MAKALAH WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIK DI INDONESIA
MAKALAH
WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIK
DI INDONESIA
Makalah Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Konsep PKn
DOSEN PEMBIMBING:
Santoso,S.Pd.,M.Pd
Disusun
Oleh :
Nefa Ainurrohmah
|
:
|
2013334
|
Mairi Noor Aisyah
|
:
|
2013335
|
M. wahyu Mustofa
|
:
|
201333033
|
Nofita nurul
qomariyaah
|
:
|
2013330
|
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MURIA KUDUS
2014
KATA
PENGANTAR
Puji
dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat
dan karunia-Nya kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah
yang berjudul “Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik di Indonesia” ini
dengan lancar. Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas yang
diberikan oleh dosen pengampu mata kuliah Konsep PKn.
Makalah
ini ditulis dari hasil penyusunan data-data sekunder yang penulis peroleh dari
buku panduan yang berkaitan dengan Pancasila, tak lupa penyusun ucapkan terima
kasih kepada pengajar mata kuliah Konsep PKn atas bimbingan dan arahan dalam
penulisan makalah ini. Juga kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah mendukung
sehingga dapat diselesaikannya makalah ini.
Penulis
berharap, dengan membaca makalah ini dapat memberi manfaat bagi kita semua,
dalam hal ini dapat menambah wawasan kita, khususnya bagi penulis.Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih kurang sempurna, maka penulis mengharapkan
kritik dan saran dari pembaca demi perbaikan menuju arah yang lebih baik.
Kudus, 03 Maret 2014
Penulis
BAB I
1.1 Latar
belakang
Secara konsepsional, wawasan
nusantara (Wawasan) merupakan wawasan nasionalnya bangsa Indonesia. Perumusan
wawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjutnya disebut Wawasan Nusantara,
itu merupakan salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia.
Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangun atas
pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan pada
konstelasi lingkungan tempat tinggalnya yang menghasilkan konsepsi Wawasan
Nusantara.jadi Wawasan Nusantara merupakan penerapan dari teori geopolitik
bangsa Indonesia.
Untuk mengetahui lebih jauh, penulis
mencoba membahasnya dengan sebuah makalah yang berjudul “ WAWASAN NUSANTARA
SEBAGAI GEOPOLITIK INDONESIA”
1.2 Rumusan
Masalah
- Apa pengertian, hakikat, dan kedudukan Wawasan Nusantara?
- Bagaimana latar belakang filosofis wawasan nusantara?
- Bagaimana implementasi wawasan nusantara?
1.3 Tujuan
- Untuk mengetahui pengertian, hakikat, dan kedudukan Wawasan Nusantara.
- Untuk mengetahui latar belakng filosofis wawasan nusantara.
- Untuk mengetahui implementasi wawasan nusantara.
BAB II
PEMBAHASAN
WAWASAN NUSANTRA SEBAGAI GEOPOLITIK INDONESIA
Cara bagaimana suatu bangsa memandang tanah air bersetra lingkungannya
menghasilkan wawasan nasional. Wawasan nasional itu selanjutnya menjadi
pandangan atau visi bangsa dalam menuju tujuannya. Namun tidak semua bangsa memiliki wawasan nasional.
Inggris adalah satu contoh bangsa yang memiliki wawasan nasional yang berbunyi
”Britain rules the waves”. Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas
pulaunya, tetapi lautanya. Adapun bangsa Indonesia memiliki wawasan nasional
yaitu wawasan nusantara.
Apakah wawsan nusantara itu? Secara konsepsional wawasan nusantara (Wasantara) merupakan wawasan nasionalnya bangsa Indonesia yang
selanjutnya disebut wawasan nusatara yang merupakan salah satu konsepsi politik
dalam ketatanegaraan Repubik Indonesia
A.
Pengertian,
hakikat dan kedudukan wawasan nusantara.
1.
Pengertian Wawasan Nusantara
Secara etimologis, wawasan nusantara berasal dari kata Wawasan dan tara.
Wawasan berasal dari kata Wawas (bahasa jawa) yang berarti
pandangan, tinjauan dan penglihatan indrawi. Jadi wawasan adalah pandangan,
tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang dan
cara melihat. Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya
pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan
letak antara dua unsur. Jadi Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak
antara dua benua, ian yaitu benua Asia dan Australia, dan dua samudra, yaitu
samudra Hindia dan Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata “nusantara”
digunakan sebagai pengganti nama Indonesia.
Sedangkan terminologis,
Wawasan menurut beberapa pendapat sebagai berikut :
a. Menurut prof. Wan Usman, “Wawasan Nusantara adalah cara
pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara
kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”
b.
Menurut GBHN
1998, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya, dengan dalam penyelenggaraan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c.
Menurut kelompok kerja
Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi tap. MPR, yang dibuat Lemhannas tahun
1999, yaitu “cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan
kehipan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.”
d.
Berdasarkan
pendapat-pendapat diatas, secara sederhana wawasan nusantara berarti cara
pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya.
1. Hakikat Wawasan Nusantara
Kita memandang bangsa Indonesia dengan Nusantara merupakan satu kesatuan.
Jadi, hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan dan kesatuan wilayah nasional.
Dengan kata lain, hakikat Wawasan Nusantara adalah “persatuan bangsa
dan kesatuan wilayah.
Dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat Wawasan Nusantara diwujudkan dengan
menyatakan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, social
budaya, dan pertahanan keamanan.
2. Kedudukan Wawasan Nusanta
Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Wawasan nasional
merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa
Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang
satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula. Kedudukan Wawasan
Nusantara sebagai salah satu konsepsi ketatanegaran Republik Indonesia.
B. latar belakang filosofis wawasan nusantara.
1.
Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Berdasarkan falsafah pancasila, manuisia Indonesia adalah mahluk
ciptaan tuhan yang mempunyai naluri, akhlak,daya pikir, dan sadar akan
keberadaanya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkunganya dan alam
semesta,dan penciptanya.
Berdasarkan kesadaran yang di pengaruhi oleh lingkungnya, manusia
Indonesia memiliki inovasi.
Nilai – nilai Pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan
wawasan nasional, sebagai berikut :
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap
3. Sila Persatuan Indonesia
2. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan
Nusantara
Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh
alam nyata. Kondisi objektif geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu
Negara merupakn suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat
sumber kekayaan alam dan penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan /
kebijakan politik Negara tersebut.
Wilayah Indonesia pada saat proklamasi kemerdekaan RI 17 agustus
1945 masih mengikutiterritoriale Zee En Maritieme Kringe Ordonantie 1939, dimana
lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari
masing-masing pantai pulau Indonesia. Penetapan lebar wilayah laut 3 mil
tersebut tidak menjamin kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal ini lebih terasa lagi bila dihadapkan pada pergolakan- pergolakan dalam
Negeri pada saat itu.
Deklarasi ini menyatakan bahwa bentuk geografis Indonesia adalah Negara
kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil dengan sifat dan corak
tersendiri. Untuk mengukuhkan asas Negara kepulauan ini, ditetapkanlah
Undang-undang Nomor : 4/Prp tahun 1960 tentang Perairan Indonesia.
Maka sejak itu berubalah luas wilayah dari + 2 juta km2 menjadi
+ 5 Juta Km2, di mana + 69% wilayahnya terdiri dari laut/perairan.
Karena itu, tidaklah mustahil bila Negara Indonesia dikenal sebagai Negara
kepulauan (Negara maritim). Sedangkan yang 35% lagi adalah daratan yang terdiri
dari 17.508 buah kepulauan yang antara lain berupa 5 (buah) pulau besar, yakni
Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Irian Jaya (Papua) dan + 11.808
pulau-pulau kecil yang belum diberi (ada) namanya. Luas daratan dari seluruh
pulau-pulau tersebut adalah + 2.028.087 km2, dengan panjang pantai +
81.000 km.
Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 tersebut melalui undang-undang nomor
17 tahun 1985 pada tanggal 31 Desember 1985. Sejak tanggal 16 November 1993
UNCLOS 1982 telah diratifikasi oleh 60 negara dan menjadi hokum positif sejak
16 November 1994.
Kondisi dan konstelasi geografi Indonesia mengandung beraneka ragam
kekayaan alam baik yang berada di dalam maupun diatas permukaan bumi, potensi
di ruang udara dan ruang antariksa, dan jumlah penduduk yang besar yang terdiri
dari berbagai suku yang memiliki budaya, tradisi, serta pola kehidupan yang
beraneka ragam.
Dengan kata lain, setiap perumus kebijaksanaan nasional harus memiliki
wawasan kewilayahan atau ruang hidup bangsa yang diatur oleh politik
ketatanegaraan.
3. Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya.
Budata atau kebudayaan dalam arti etimologid adalah segala sesuatu yang
dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Karena manusia tidak hanya bekerja
dengan kekuatan budinya, melainkan juga dengan perasaan, imajinasi, dan
kehendaknya, menjadi lebih lengkap jika kebudayaannya diungkap sebagai cita,
rasa, dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak).
Masyarakat Indonesia sejak awal terbentuk dengan cirri kebudayaan yang
sangat beragam yang mumcul karena pengaruh ruang hidup berupa kepulauan di mana
ciri alamiah tiap-tiap pulau berbeda-beda.
C. Implementasi wawasan
nusantara.
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Imlementasi wawasan nusantara bertujuan untuk menerapkan wawasan nusantara dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan nasional. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila.
Falsafah Pancasila
diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan
aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia
sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai
sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya
mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan
dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian
dunia.
2. Wawasan Nusantara dalam
Pembangunan Nasional.
a. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik.
Bangsa Indonesia
bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian
abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan
nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara
yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat
aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi.
Implementasi wawasan
nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara
mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan
kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber
daya alam itu sendiri.
Kekayaan di wilayah
nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa
untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata. Tingkat
perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa
mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing. Kehidupan
perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama
dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat.
c. Perwujudan Kepulauan
Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya.
Implementasi wawasan
nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan
lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup
sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan
masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul
daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya.
Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya
yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak
nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa
sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
c. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan
keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah
ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak
dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara
dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
3) Penerapan Wawasan Nusantara.
a. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya
di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum
internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia.
Laut nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari
wilayah Indonesia.
b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber
daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional
terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
d. Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang
tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi
dan transportasi.
e. Penerapan di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk
menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa,
setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas pancasila.
f. Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada
kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan
keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
Dewasa ini kita
menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor
utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai
kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi
globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta,
perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
Dalam dunia ini, yang
abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang
syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses
panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang
persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan
mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan
bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal,
dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
a. Implementasi wawasan nusantara dalam bidang
ekonomi
Dalam bidang ekonomi,
implementasi wawasan nusantara akan menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, juga dapat mencerminkan tanggung
jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat
antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu
sendiri.
Prinsip-prinsip implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi yaitu
:
·
Kekayaan di wilayah
nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa
untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
·
Tingkat perkembangan
ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri
khas yang dimiliki oleh daerah masing-masing dalam pengembangan kehidupan
ekonominya.
·
Kehidupan perekonomian
di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas
kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk kemakmuran rakyat yang
sebesar-besarnya.
Contoh implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi diantaranya dengan menyeimbangkan Keuangan Pusat dan Daerah dengan keluarnya Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah. Pembagian keuangan yang semula hampir 80% anggaran daerah harus menunggu didatangkan dari pusat, padahal 90% hasil-hasil daerah diserahkan pada pemerintahan pusat, kini pada UU tersebut diubah menjadi :
Contoh implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi diantaranya dengan menyeimbangkan Keuangan Pusat dan Daerah dengan keluarnya Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah. Pembagian keuangan yang semula hampir 80% anggaran daerah harus menunggu didatangkan dari pusat, padahal 90% hasil-hasil daerah diserahkan pada pemerintahan pusat, kini pada UU tersebut diubah menjadi :
1. Hasil Pajak Bumi dan Bangunan, 10% untuk pemerintah pusat dan 90% untuk
daerah.
2. Hasil Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, 20% untuk pusat, 80% untuk
daerah.
3. Hasil kehutanan, pertambangan umum dan perikanan, 20% untuk pusat dan 80%
untuk daerah.
4. Hasil minyak bumi, 85% untuk pusat, 15% untuk daerah dan gas alam, 70%
untuk pusat dan 30% untuk daerah.
Bahkan, porsi daerah ditambah lagi dengan adanya “Dana Alokasi Umum” yang dialokasikan untuk daerah-daerah dengan perimbangan tertentu, yang jumlah totalnya adalah 25% dari penerimaan dalam negeri APBN, sebagai perimbangan. (Dikutip dari berbagai sumber)
Bahkan, porsi daerah ditambah lagi dengan adanya “Dana Alokasi Umum” yang dialokasikan untuk daerah-daerah dengan perimbangan tertentu, yang jumlah totalnya adalah 25% dari penerimaan dalam negeri APBN, sebagai perimbangan. (Dikutip dari berbagai sumber)
- Implementasi wawasan nusantara dalam bidang politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan
nusantara, yaitu:
1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang – undang, seperti UU
Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden.Pelaksanaan
undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.
Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah
harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan
persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai
denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum
yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat
banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam
bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang
berlaku secara nasional.
3. Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk
mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan
sikap toleransi.
4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga
pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat
korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau
terluar dan pulau kosong.
- Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan social
Ada beeberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam kehidupan sosial secara umum, yaitu diantaaramya adalah sebagai berikut :
1. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda,
dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan
pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi
daerah tertinggal.
2. Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta
dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional
maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan
cagar budaya.
- Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan
keamanan, yaitu:
1. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan
kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut
merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat
tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu
keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
2. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga
menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan
membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah
dengan kekuatan keamanan.
3. Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang
memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah
terluar Indonesia.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Secara sederhana wawasan nusantara berarti
cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya. Kita memandang
bangsa Indonesia dengan Nusantara merupakan satu kesatuan. Jadi, hakikat
Wawasan Nusantara adalah keutuhan dan kesatuan wilayah nasional. Dengan kata
lain, hakikat Wawasan Nusantara adalah
“persatuan bangsa dan kesatuan wilayah. Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai
visi bangsa. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju
masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara adalah
menjadi bangsa yang satu dengan wilayah
yang satu dan utuh pula. Kedudukan Wawasan Nusantara sebagai salah satu
konsepsi ketatanegaran Republik Indonesia. Berdasarkan fakta geografis dan
sejarah, wilayah Indonesia beserta apa yang ada di dalamnya dipandang sebagai
satu kesatuan. Pandangan atau Wawasan nasional Indonesia ini dinamakan Wawasan
Nusantara. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi geopolitik bangsa Indonesia.
3.2
Saran.
Semoga dengan adanya makalah ini
dapat bermanfaat terutama bagi penulis sendiri dan bagi pembaca lainnya serta
menambah wawasan dalam bidang karya ilmiah.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Diberdayakan oleh Blogger.
Entri Populer
-
MAKALAH WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIK DI INDONESIA Makalah Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Konsep PKn DOSE...
-
Sub Tema 1 : KEBERAGAMAN BUDAYA BANGSAKU Kompetensi Dasar KI 1 dan KI 2 1.1 Menghargai kebhinneka-tunggalikaan dan keberagaman agam...
-
MAKALAH EKONOMI DALAM ISLAM DiajukanSebagaiPelengkapNilaiTugas Semester I Mata Kuliah Agama DosenPengampu :UlinNuha ,M.Ag. ...
-
HAKIKAT DAN KONSEP PENDIDIKAN DARI PENDEKATAN REDUKSIONISME DAN HOLISTIK INTEGRATIF A. Era Reformasi Masyarakat Indonesia kin...
-
KATA PENGANTAR Puji syukur saya panjatkan atas kehadirat Tuhan Yang Esa,yang telah melimpahkan karunia-Nya sehingga saya dapat me...
-
belajar menjadi suatu kebutuhan dan kebiasaaan dikalangan pelajar saat ini banyak dijumpai berbagai masalah mengenai pendidikan, ...
-
SILABUS PEMBELAJARAN TEMATIK SEKOLAH DASAR KELAS II SEMESTER 1 TEMA: ANEKA PERISTIWA Standar kompetensi Kompeten...
1 komentar:
.
Posting Komentar